ndonesiainside.id, Jakarta — Menilik sejarah perkembangan mode, sesungguhnya modest wear bukanlah barang baru di dunia fashion. Manusia telah menganut pakem busana modest sejak berabad-abad lamanya, dan hal ini tidak terbatas pada golongan agama tertentu saja.

Kendati konsep modesty lebih banyak dikaitkan pada penganut agama Islam, namun sebetulnya konsep ini juga diterapkan oleh pemeluk agama lainnya seperti Kristen, Yahudi, Buddha, dan Hindu. Pokok gagasan dari penampilan bergaya modest dijadikan sebagai seperangkat kode etik dalam berbusana yang dilandasi dan disesuaikan dengan ajaran dan kepercayaan agama tersebut.

Penting untuk dipahami, bahwa definisi modest fashion adalah cara berpakaian yang sopan dan tidak provokatif, demi menghindari dijadikannya sang pemakai sebagai objek perhatian seksual. Ciri khas utama dari pakem modest wear adalah busana yang menutupi sebagian besar bagian tubuh, dengan potongan yang mengaburkan siluet dan lekuk tubuh, terutama bagi kaum perempuan.

Konsep modesty ini dapat dikatakan terlahir dari adanya konstruksi sosial yang mengatur bagaimana seseorang harus berpakaian agar dapat ‘diterima’ dalam suatu komunitas. Seiring dengan perkembangan jaman, mengenakan pakaian berpakem modest pun tak hanya menjadi suatu kewajiban maupun kebutuhan spiritual saja, namun telah berevolusi menjadi sebuah pilihan gaya hidup—atau lebih tepatnya pilihan dalam berpenampilan sehari-hari.

Tumbuhnya minat dan permintaan pasar akan modest fashion mendorong munculnya desainer-desainer maupun sejumlah label yang membawa bendera modest wear. Pergerakan ini berawal dari negara-negara yang didominasi oleh kaum Muslim, seperti Turki, Pakistan, India, Saudi Arabia, Mesir, dan tak terkecuali Indonesia. Di Indonesia sendiri telah banyak melahirkan desainer dan label yang memang secara khusus berdedikasi pada industri modest wear selama kurang lebih satu windu terakhir. Sebut saja Norma Hauri, ETU, Jenahara, NurZahra, Vivi Zubedi, Kami Idea, Ria Miranda, dan masih banyak lagi.

Sumber : indonesiainside.id